Hallo Sobat Safety!
P2K3, ada yang tahu itu apa? Manfaat? Fungsi? Tugas? Hasil Akhirnya?
Yuk, kenali lebih dekat P2K3
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) merupakan wadah kerjasama antara unsur pimpinan perusahaan dan tenaga kerja dalam menangani masalah K3 di perusahaan.
Latar belakang adanya P2K3 adalah untuk meningkatkan komitmen pimpinan perusahaan, mempercepat birokrasi, mempercepat pengambilan keputusan, dan melakukan pengawasan tidak langsung.
Dasar Hukum P2K3, meliputi
- UU No. 1 Tahun 1970, Pasal 10
- Permenaker No. 04 Tahun 1987
- Permenaker No. 02 Tahun 1992
- Permenaker No. 04 Tahun 1995
Diharapkan P2K3 dapat bermanfat dalam mengembangkan kerjasama bidang K3, meningkatkan kesadaran dan partisipasi tenaga kerja terhadap K3, sebagai forum komunikasi dalam bidang K3 dan menciptakan tempat kerja yang nihil kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Selain itu P2K3 memiliki tugas pokok dan fungsi, yaitu memberikan saran dan pertimbangan di bidang K3 kepada pengusaha atau pengurus tempat kerja baik diminta maupun tidak. Sedangkan fungsinya meliputi:
- Menghimpun dan mengolah data K3
- Membantu, menunjukan dan menjelaskan: faktor bahaya, faktor yang mempengaruhi efisiensi dan produksi, alat pelindung diri, cara dan sikap kerja yang benar dan aman
- Membantu pengusaha atau pengurus: mengevaluasi cara kerja, proses dan lingkungan kerja, tindakan koreksi dan alternatif, mengembangkan sistem pengendalian bahaya, mengevaluasi penyebab kecelakaan dan PAK, mengembangkan penyuluhan dan penelitian, pemantauan gizi kerja dan makanan, memeriksa kelengkapan peralatan K3, pelayanan kesehatan tenaga kerja, mengembangkan lab. Dan interpretasi hasil pembahasaan, dan menyelenggarakan administrasi K3
- Membantu menyusun kebijakan manajemen K3 dan pedoman kerja
Program Kerja P2K3, meliputi:
- Safety Meeting
- Inventarisasi Permasalahan K3
- Indentifikasi dan Inventarisasi Sumber Bahaya
- Penerapan Norma K3
- Inspeksi secara Rutin dan Teratur
- Penyelidikan dan Analisa Kecelakaan
- Pendidikan dan Latihan
- Prosedur dan Tata Cara evakuasi
- Catatan dan Data K3
- Laporan Pertanggungjawaban
- Penelitian
Hasil akhir dari kegiatan P2K3 adalah rekomendasi K3 kepada perusahaan berupa laporan.
Menarik bukan peran dan tanggungjawab P2K3?
Semoga Bermanfaat ya Sobat Safety!
Source: allaboutsafetyid.wordpress.com









